
Survey Depkes tahun 1997 menunjukan bahwa tenaga kesehatan di Indonesia khususnya perawat kesehatan yaitu sekitar 211.422 orang tenaga perawat dari 769.832 orang tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk tahun 2010 direncanakan seluruh tenaga kesehatan mencapai sekitar 1.305.000 orang tenaga kesehatan dengan 255,441 orang tenaga perawat profesional yang dibutuhkan. Secara keseluruhan nampaknya jumlah pengembangan dan penyediaan tenaga kesehatan pada tahun 2010 cukup seimbang. Tetapi bila ditinjau secara lebih spesifik pengembangan untuk beberapa kategori tenaga kesehatan profesional masih kurang mencukupi, yaitu salah satunya tenaga perawat.
Berdasarkan data profit Rumah Sakit Umum Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara tahun 2005, jumlah keseluruhan dari tenaga perawat baik yang menduduki jabatan struktural maupun jabatan fungsional yaitu sebanyak 508 orang. Yang menduduki jabatan struktural sebanyak 20 orang, 3 orang dengan pendidikan terakhir S2, 15 orang dengan pendidikan terakhir Sl dan 2 orang dengan pendidikan terakhir SMA sedang jabatan fungsional terdiri atas 388 orang, 85 orang dengan pendidikan terakhir Sarjana Muda Keperawatan AKPER), 100 orang dari SPK/SPR/SPB (setingkat SMU) dan 23 orang dari perawat bidan (DI), sedangkan pelatihan-pelatihan yang diperuntukkan oleh tenaga perawat untuk tahun 2005 yaitu sekitar 45,70% dan mutasi kerja yang disesuaikan dengan prestasi, masa kerja, usia dan pengalaman kerja yaitu sekitar 34,23%. Adapun pengalaman kerja tenaga perawat yaitu sekitar 55,83% yang telah mempunyai pengalaman kerja dan selebihnya baru terangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa pengalaman kerja.
Berdasarkan informasi data di atas dari jumlah keseluruhan tenaga perawat yaitu sebanyak 405 orang menunjukan bahwa sebagian besar tenaga perawat pendidikan terakhirnya yaitu SPK (199 orang) dan DI Perawat Bidan (98 orang), ini berarti masih kurangnya kesempatan untuk mengembangkan karir mereka dalam hal pendidikan, termasuk masih rendahnya pelatihan/training/kursus sehingga memberi dampak terjadinya Job Knowledge yang tidak sesuai dengan pekerjaannya ataukah karena pelatihan yang diadakan belum sepenuhnya terkait dengan jabatan dan pengembangan karier mereka sehingga motivasi dalam mengikuti pelatihan sering sangat rendah (Depkes RI, 1994). Sedangkan mutasi maupun promosi jabatan juga masih terlihat rendah, hal ini yang akan mempengaruhi moral dan motivasi tenaga perawat dalam bekerja yang pada akhirnya akan berefek buruk terhadap kualitas pelayanan di Rumah Sakit.
Beberapa penelitian telah dilakukan tentang pengembangan karier perawat, Isneni (2002) yang melakukan penelitian tentang pengembangan karier perawat di RSU. Labuang Baji Makassar dari 153 orang sampel tenaga perawat, hasilnya yaitu dari aspek pendidikan menunjukan pegawai yang tingkat pendidikan terakhirnya DIII Keperawatan lebih banyak sekitar 70 orang (45,7%) dari pegawai yang tingkat pendidikan terakhirnya hanya setingkat SPK/SPR/SPB sekitar 64 orang (41,8%), sedang pelatihan terlihat rendah hanya 49 orang (19,7%) yang pernah mengikuti pelatihan. Adapun mutasi telah ditempuh sekitar 60,7%. Ini menunjukan pengembangan karier pegawai masing-masing Rumah Sakit berbeda tergantung dari motivasi, minat, kesempatan pegawai dan dukungan pimpinan serta ketersediaan dana pendidikan Rumah Sakit tersebut.
Untuk itu maka usaha pengembangan tenaga kesehatan, khususnya tenaga perawat perlu terus ditingkatkan agar tidak terjadi The Wrong Man In The Right Place, baik yang bekerja di rumah sakit maupun dipusat-pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau di institusi kesehatan lainnya. Adapun cara yang ditempuh dengan melalui pengembangan karier, seperti pendidikan, pelatihan, promosi jabatan dan rotasi jabatan termasuk pengalaman kerja sebagai penunjang dalam menduduki suatu jabatan (Simamora, 1997).
Pendidikan dalam hal ini yaitu pendidikan formal yang mengarah pada pengembangan karier sehingga akan meningkatkan motivasi pegawai dalam mengikuti program pendidikan begitu pula dengan pelatihan, pelatihan yang diharapkan yaitu pelatihan yang terpadu dimana terlihat kaftan antara satu pelatihan dengan pelatihan lainnya dan tidak terputus-putus/berkesinambungan (Depkes RI, 1994) dengan tujuan meningkatkan peluang dalam memikul tanggung jawab yang lebih meningkat. Sedangkan mutasi yaitu pengembangan karier entah dengan memindahkan pegawai tersebut secara horizontal atau bahkan dalarn posisi yang sama yang didudukinya sekarang (vertikal) dengan maksud memberikan peluang untuk mengembangkan keterampilan baru dan menguji kecerdasanya (Pengelolaan Karier, 2000). Sedang pengalarnan kerja ditujukan bagi perawat yang akan menduduki jabatan sebagai pengelola pelayanan keperawatan minimal 1-3 tahun seperti Ka. Bidang Keperawatan, Ka. Seksi Perawatan, Pengawas Perawatan, dann sebagainya yang memenuhi syarat. Sedang jabatan sebagai pelaksana keperawatan seperti pelaksana perawatan di unit rawat jalan, di ruang rawat, di kamar bersalin dan di unit gawat darurat, tidak memerlukan pengalaman kerja, kecuali pelaksana perawatan di kamar bedah yaitu minimal 1-2 tahun (Depkes RI, 1991).